Senin, 22 November 2010

Pabrik cincau

MAKALAH
PROSES PRODUKSI
Pabrik Cincau Harum Melegit
Disusun Oleh :
1. Alfiani Fitri
2. Devi Mustika S
3. Fitri Apriyanti
4. Mariatul Qibtiah
5. Yanita Permata Sari
Tugas Pengantar Bisnis
Bapak Zuhad Incyaudin
Kelas 1EB19
Universitas Gunadarma
2010

I. PENDAHULUAN
Cincau adalah gel serupa agar-agar yang diperoleh dari perendaman daun (atau organ lain) tumbuhan tertentu dalam air. Gel terbentuk karena daun tumbuhan tersebut mengandung karbohidrat yang mampu mengikat molekul-molekul air.
Kata “cincau” sendiri berasal dari dialek Hokkian sienchau yang lazim dilafalkan di kalangan Tionghoa di Asia Tenggara. Cincau sendiri di bahasa asalnya sebenarnya adalah nama tumbuhan (Mesona spp.) yang menjadi bahan pembuatan gel ini. Cincau paling banyak digunakan sebagai komponen utama minuman penyegar (misalnya dalam es cincau atau es campur). Dilaporkan juga cincau memiliki efek penyejuk serta peluruh.
Dalam makalah ini kami melakukan kunjungan ke pabrik cincau yang bernama “Harum Melegit” yang terletak di Jl. Cipinang Muara 3 Jakarta Timur. Pabrik ini didirikan oleh Bapak Zeki Mulyawan sekitar tahun 1998. Awalnya pabrik ini merupakan pabrik tahu tetapi karena ada suatu kendala yang membuat pabrik tahu tersebut gulung tikar maka pabrik ini diubah menjadi pabrik cincau hitam.
Dalam pabrik ini mempunyai 7 orang buruh yang terbagi menjadi 3 orang memasak, 2 orang di bagian transportasi dan 2 orang di bagian administrasi. Di dalam pabrik tidak dibutuhkan ijazah tetapi hanya membutuhkan keahlian dan kerajinan. Sistem pembagian upah berdasarkan keahlian dan diberikan setiap hari. Bagi karyawan yang mempunyai keahlian diberikan upah Rp 35.000/hari. sedangkan untuk karyawan baru diberi upah Rp 28.000/hari. Hasil produksi cincau dipasarkan ke pasar-pasar tradisional maupun di agen-agen besar yang terletak di jalan kapuk. Pabrik ini biasanya menghasilkan 150 bak cincau/hari dan 200 bak jelly/hari. Harga pasaran cincau 1 bak Rp 18.000.
Jam kerja buruh dimulai dari pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB. Sedangkan jam istirahatnya pada pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB. Dan semua buruh tinggal di pabrik ini. Upah mereka sudah termasuk uang makan, karena di pabrik tersebut hanya disediakan nasi.
Cincau ini banyak dibeli saat bulan ramadhan tiba, karena biasanya cincau banyak dijadikan menu untuk berbuka puasa. Maka penghasilan dibulan ramadhan lebih besar. Sedangkan jika musim hujan pabrik cincau ini sepi pembelinya, dan biasanya pabrik ini mengurangi produksinya.
Kendala yang biasa terjadi adalah para buruh tidak disiplin seperti bermalas-malasan saat berkerja. Rusaknya mesin-mesin seperti mesin air. Keluhan dari masyarakat seperti cincau dan jelly kurang wangi, kurang matang, dan lembek. Hingga sekarang pabrik ini mempunyai 20 pelanggan tetap yang berada di daerah Jakarta.
II. PROSES PRODUKSI
1. Pembuatan Cincau
Komposisi : Daun Cincau, minyak jeruk (orange oil), gula sodium, sagu, pengawet makanan, soda.
Keterangan : a. Daun cincau berasal dari daerah Jawa Timu.
b. Soda berfungsi untuk merebus hingga berbusa sehingga proses menjadi cepat.
Langkah-langkah pembuatan
Tahap 1 : Daun cincau yang sudah kering ditimbang.
Tahap 2 : Daun yang sudah ditimbang kemudian dicuci.
Tahap 3 : Daun tersebut direbus.
Tahap 4 : Hasil rebusan itu disaring dan diambil airnya dan ampasnya dibuang.
Tahap 5 : Masukan air hasil saringan tersebut ke tong masakan.
Tahap 6 : Setelah dimasukan kedalam tong masakan kemudian dicampur sagu.
Tahap 7 : Dimasak selama sepuluh menit.
Tahap 8 : Kemudian dicetak ke dalam bak.
Tahap 9 : Kemudian didinginkan selama 1 jam.
Tahap 10 : Di distribusikan ke pasar.
2. Pembuatan Jelly
Komposisi : Tepung rumput laut , minyak jeruk (orange oil), gula sodium, pengawet makanan,pewarna makanan.
Keterangan : a. Tepung rumput laut tersebut sudah termasuk tepung jelly.
Langkah-langkah pembuatan
Tahap 1 : Tepung rumput laut tersebut ditimbang.
Tahap 2 : Tepung rumput laut itu dicampur oleh bahan lainnya.
Tahap 3 : Kemudian dimasukan ke tong masak.
Tahap 4 : Dicetak ke dalam bak.
Tahap 5 : Didinginkan selama 1 jam.
Tahap 6 : Didistribusikan ke pasar.
3. Analisis
a. Kebersihan pabrik beserta alat-alatnya kurang terjaga.
b. Standard keselamatan kerja kurang diperhatikan, contohnya : Para buruh tidak memakai masker, tidak memakai sepatu keselamatan, tidak memakai sarung tangan, dan alat pelindung lainnya.
c. Produk kurang higenis karena bak-baknya kurang terlihat bersih.
d. Fasilitasnya kurang mendukung.
III. PENUTUP
• Kesimpulan
Setelah kami berkunjung ke pabrik cincau kami minyimpulkan bahwa fasiltas yang terdapat di pabrik tersebut kurang memadai sehingga keselamatan kerja kurang di perhatikan. Tetapi produk cincau yang di hasilkan cukup berkualitas. Karena setiap buruh memiliki keahlian untuk membuat cincau.
• Kritik dan Saran
Menurut kami pabrik tersebut sudah memenuhi standar, akan tatapi kurang di perhatikan keselamtan kerjanya, dan kebersihaan kurang terjaga.
Posted November 20, 2010 by devimustikagunadarma in tugas
Tagged with 

Pengantar Bisnis   Leave a comment

PERSONALIA

Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja Dan Kompensasi

Organisasi
 merupakan wahana untuk mencapai tujuan.Agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik,diperlakukan fungsi-fungsi. Fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain.
Macam/ Jenis Personalia
Sesuai dengan funsinya, pada dasarnya didalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja,yakni:
  1. Tenaga Eksekutif: tugasnya mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen.
  2. Tenaga Operatif: merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik. Ditinjau dari kemampuannya digolongkan menjadi 3 yaitu:
  1. Tenaga trampil (skilled labor)
  2. Tenaga setengah(semi skilled labor)
  3. Tenaga tidak terampil(unskilled labor)
Sumber Tenaga Kerja
  1. Dari dalam perusahaan. Cara ini yang terbaik, terutama bagi perusahaan yang organisasi penalianya sudah teratur, karena dapat dipilih tenaga kerja yang baik.
  2. Teman-teman para karyawan. Penetapan ini digunakan, dengan anggapan bahwa, karyawan tersebut sudah mengetahui kualifikasinya, maka calon akan sesuai.
  3. Lembaga Penempatan Lembaga Kerja. Kantor Penetapan Tenaga Kerja bertugas menyalurkan tenaga kerja yang belum sempat memperoleh pekerjaan.
  4. Lembaga Pendidikan. Dapat dilakukan dua cara yaitu memberikan bea siswa dan meminta langsung kepada lembaga pendidikan tersebut.
  5. Masyarakat Umum. Dilaksanakan dengan cara memasang iklan, Cara ini umumnya biayanya sangat besar.
Seleksi Tenaga Kerja
  1. 1. Penentuan Jenis Tenaga Kerja
    Yang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain:
    a. Batas minimummaksimum usia
    b. Pendidikan minimal yang dimiliki
    c. Pengalaman kerja yang telah diperoleh
    d. Bidang keahlian yang dimiliki
    e. Ketrampilan lain yang dimiliki
    f. Pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki
  1. 2. Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
    Penentuan jumlah tenaga kerja, meliputi 2 hal pokok, yakni:
  1. Analisa beban kerja: peramalan penjualan,penyusunan jadwal kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.
  2. Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.
  1. 3. Proses seleksi
    Langkah berikut adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
    a. Pengisian formulir
    b. Wawancara pendahuluan
    c. Psycho-test bertujuan untuk menguji sikap dan kepribadian seseorang.
    d. Wawancara lanjutan
    e. Pengujian referensi
    f. Pengujian kesehatan
    g. Masa orientasi
Pengembangan Karyawan
Bertujuan agar:
1. Tingkat produktivitas bertambah
2. Mengurangi tingkat kecelakaan
3. Mengurangi besarnya scrap(kerusakan hasil)
4. Meningkatkan gairah kerja
Pada dasarnya, terdapat dua metode pengembangan karyawan, yakni:
1. Dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri
2. Dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain
Kompensasi
Imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Dalam masalah pengupahan ini, terdapat tiga macam teori upah ekonomi yakni:
1. Teori pasar
2. Teori standard hidup
3. Teori kemampuan untuk membayar
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
1. Pasar tenaga kerja
2. Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan
3. Tingkat keahlian yang diperlukan
4. Situasi laba perusahaan
5. Peraturan Pemerintah
Metode Pengupahan
Berikut ini adalah metode-metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan:
1. Upah langsung
2. Gaji
3. Upah satuan
4. Komisi
5. Premi shift kerja
6. Tunjangan tambahan
Upah Insentif
Maksud dari upah insentif adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih produktif. Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah:
1. Harus menunjukan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka
2. Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak
3. Tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah
Macam-macam Bentuk Upah Insentif
1. Full Participation Plan, upah insentif dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka dapat menghasilkan produksi tambahan.
2. Group Insentif Plan, diberikan bila mereka terbukti dapat menunjukkan hasil yang menguntungkan.
Hubungan Perburuhan
Karyawan adalah manusia, yang hak asasinya harus dilindungi. Oleh karena itu di Indonesia diciptakan satu bentuk hubungan antara karyawan dan manajemen yang dikenal dengan hubungan perburuhan Pancasila. Bilamana terjadi adanya ketidak-kesepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu:
  1. Boikot, pemboikotan dapat dilakukan oleh buruh.
  2. Pemogokan, cara yang ditempuh oleh buruh, dengan berhenti bekerja, baik dalam waktu singkat, sehingga menurunkan kondisi perekonomian perusahaan.
  3. Penghasutan, cara ini biasanya dilakukan untuk mencegah orang lain menjalankan tugas atau mengajak orang lain untuk ikut mogok.
  4. Memperlambat kerja, memperlambat kerja ini dapat dilakukan oleh karyawan dengan cara mengurangi tingkat produktivitas mereka.
Perjanjian Kerja Bersama
Materi-materi buruh, yang dapat dicantumkan ke dalam perjanjian kerja bersama antara lain.
1. Besarnya gaji yang harus diterima buruh beserta kenaikannya.
2. Tunjangan-tunjangan yang harus diterima.
3. Hak untuk mendapat santunan kecelakaan di tempat kerja.

Kewajiban Buruh

1. Datang bekerja tepat pada waktunya
2. Menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi
3. Berusaha meningkatkan produktifitas
Hak Pengusaha
1. Hak untuk mengevaluasi kerja karyawan menurut tata cara yang telah disepakati
2. Hak memberi promosi dan devusu kepada karyawan
3. Hak untuk memecat, sesuai dengan prosedur yang berlaku
Kewajiban Pengusaha

1. Memberikan semua hak karyawan yang telah disepakati bersama
2. Memperlakukan semua karyawan secara adil
3. Memberikan fasilitas-fasilitas kepada karyawan
Macam-macam Perjanjian Kerja
Pada dasarnya terdapat tiga macam perjanjian kerja bersama yaitu:
1. Closed shop agreement
2. Union shop agreement
3. Open shop agreement
Konflik dalam Hubungan Kerja
Beberapa tahap penyeselesaian konflik:
  1. Diselesaikan oleh mandor sebagai wakil perusahaan, bersama dengan wakil buruh dalam bagian itu.
  2. Bilamana dengan cara penyelesaian pertama tersebut mengalami kemacetan, mala masalah tersebut diselesaikan ke tingkat yang lebih tinggi.
  3. Apabila masih terjadi kemacetan masalah ini diselesaikan pada tingkat lebih tinggi lagi.
  4. Apabila masih belum juga terselesaikan, masalah tersebut di bawa ke perundingan antara wakil perusahaan dan wakil buruh dengan penengah.
  5. Apabila masih belum juga dapat diselesaikan, maka penyelesaian tahap terakhir dilakukan oleh Dewan Arbitrasi.
Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara, yakni:
1. Konsiliasi
2. Mediasi
3. Arbitrasi
Macam-macam Arbitrasi
1. Arbitrasi sukarela
2. Arbitrasi paksaan
3. Arbitrasi otomatis
Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITE
Lembaga bipartite bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak. Lembaga tripartite bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan adalah merupakan tanggung jawab buruh, pengusaha, dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah.
Mencegah Konflik
Cara-cara yang ditempuh :
1. Melaksanakan lembaga keluhan dengan baik.
2. Mengadakan survey gairah kerja secara rutin.
3. Menyelenggarakan lembaga bimbingan dan penyuluhan.
4. Mengikut-sertakan buruh dalam pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar